Rabu, Januari 21, 2009

KAPITALISME DEMOKRASI DAN NEGARA

Pada saat ini, ada dua proses sedang melanda dunia. Pertama munculnya Kapitalisme sebagai kekuatan dunia baru, Hal ini menyebabkan system Dwikutub dunia (kapitalisme dan soialisme) sekarang, seolah-olah menjadi satu kutub, yakni kapitalisme saja. Yang Kedua adalah , Demokrasi menjadi acara politik dimana-mana. Di negara-negara Dunia Ketiga, keinginan melakukan proses demokratisasi juga menggebu.

Kapitalisme dan demokrasi dianggap sebagai obat manjur untuk memecahkan segala macam masalah. Kapitalisme akan memacu pertumbuhan ekonomi dan demokrasi akan mengontrol Negara agar tidak menggunakan kekuatannya. Negara hanya mengawasi apakah aturan persaingan bebas dipasar dilanggar.

Kedua kekuatan yang berkombinasi ini, yang merupakan kekuatan dunia sekarang , tampaknya berusaha keras menafikan peran negara. Pertanyaannya adalah , apakah benar kapitalisme dan demokrasi merupakan jawaban bagi manusia sekarang dan seterusnya???.

Untuk menegakkan Demokrasi, ditempuh dengan dua cara Pertama , yang formal, yaitu Lembaga politik seperti perangkat undang-undang dan hukum, cara bekerja lembaga tinggi negara seperti parlemen, mahkamah agung, dan lembaga2 sejenis lainnya dibuat demokratis. Artinya semua peraturan yang ada, memungkinkan semua warga masyarakat, terutama yang berada di bawah yang sering menjadi korban ”Pembangunan” berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan. Bila semua ini bisa dilaksanakan, maka demokrasi pun akan terjamin penyelenggaraannya. Tapi pada umumnya diketahui, bahwa aturan2 dan lembaga formal yang menjamin demokrasi tidak otomatis akan menghasilkan proses demokrasi dalam realitasnya. Semua aturan dan lembaga ini harus dipraktikkan. Agar semua aturan dan lembaga ini harus mempraktekkannya harus ada sebuah proses politik, artinya harus ada kekuatan politik yang bisa memberi tekanan kepada pemerintah untuk melaksanakan aturan ini. Tekanan ini bisa diberikan melalui partai politik, organisasi massa, pers, lobi pribadi, tekanan internasional , dan sebagainya.

Kedua, Cara struktural, cara kedua ini beranggapan bahwa demokratisasi hanya bisa terjadi bila dapat diciptakan perimbangan kekuasaan antara masyarakat Madani dan Pemerintah. Kalau pemerintah terlalu kuat, meskipun ada aturan dan lembaga formal yang menjamin demokrasi, maka sulit diharapkan proses demokratisasi yang sebenarnya bisa dilaksanakan. Ini karena kekuatan masyarakat dalam melakukan penekanan untuk menjalankan proses ini terlalu lemah. Karena itu secara struktural, demokratisasi hanya akan terjadi bila masyarakat madani mempunyai kekuatan. Dengan lain perkataan , masyarakat madani harus dibebaskan dari dominasi kekuasaan pemerintah yang berlebihan.

Ini berarti, program bagi semua kekuatan yang memperjuangkan demokrasi adalah dengan menambah kekuatan masyarakat. Baru kalau keadaan ini sudah tercipta , perjuangan untuk memperbaiki hal-hal yang formal bisa dilaksanakan.

Tetapi benarkah dalam sistem Kapitalisme, demokrasi merupakan obat mujarab untuk terciptanya keadilan sosial??, . Kalau demokrasi sudah terselenggara dapatkah dia menghapuskan masAlah kemiskinan???, dapatkah hak-hak sipil, terutama hak-hak sipil kaum minoritas, baik minoritas dalam jumlah, maupun minoritas dalam harta dijamin??, hal inilah yang perlu juga dipikirkan.

Dalam sistem Kapitalisme , penindasan tidak hanya terjadi melalui kekuasaan politik yang otoriter. Penindasan juga terjadi di pasar bebas, melalui proses persaingan yang dianggap adil, dimana semua orang mempunyai hak yang sama. Padahal hak yang sama saja tidak cukup; perlu ada kekuatan yang sama untuk bersaing secara bebas, tapi adil. Misalnya, persaingan antara pengusaha yang kuat, yang punya kekuasaan ekonomi dan akses pribadi kepada para pejabat tinggi negara, dengan para buruh yang miskin, meskipun tidak disertai pemaksaan politis, jelas bukan persaingan yang adil.

Dengan lain perkataan, penindasan dan ketidak adilan bisa terjadi dilingkungan masyarakat madani, tanpa campur tangan negara. Usaha menyingkirkan negara memang merupakan program dari sistem kapitalisme liberal yang dikuasai kaum borjuis. Karena, dalam sebuah persaingan bebas di Pasar, kaum borjuasi yang memiliki banyak comparative advantages ini dengan mudah dan absah bila menindas kelompok masyarakat bawah dengan leluasa. Karena itu, tidak mengherankan bahwa demokratisasi dalam sistem kapitalisme merupakan proyek utama kaum borjuasi.

Demokrasi pada aras Global dan Nasional di Indonesia yang juga menganut kapitalis. Proyek ini juga merupakan program masyarakat madani kita sekarang ini. Sasarannya adalah mencegah penggunaan kekuasaan yang sewenang – wenang oleh negara, yang telah menimbulkan korban di kalangan lapisan bawah maupun menengah. Karena diyakini demokrasi adalah salah satu cara memperbaiki keadaan ini.

Tetapi, harus kita sadari, bahwa proses demokratisasi dalam sistem kapitalisme memerlukan juga kewaspadaan kita. Dan Hendaknya kita sadari, bahwa tujuan lapisan menengah dan lapisan bawah dalam mendukung proyek demokratisasi ini berbeda. Kelompok masyarakat lapisan bawah mendambakan demokratisasi, karena dalam keadaan sekarang, mereka menjadi korban ”Pembangunan” yang dijalankan dua kekuatan yang bergabung : kekuatan ekonomi (pengusaha) dan politik (negara). Kedua kekuatan inilah yang mengakibatkan tanah mereka digusur, lokasi usaha mereka dihilangkan (pedagang asongan, tukang becak), dan banyak lagi lainnya. Mereka berharap proses demokratisasi akan melindungi mereka dari terjangan dua kekuatan ini.

Bagi lapisan menengah, demokratisasi penting untuk mencegah negara ikut campur tangan, supaya mereka bisa bersaing bebas. Dalam persaingan bebas, kaum borjuis mempunyai keuntungan komparatif yang menjamin kemenangan mereka. Tanpa campur tangan negara mereka dengan mudah bisa memanfaatkan tenaga kerja murah yang ada dipasar bebas, yang jumlahnya berlebihan.

Bagi kaum lemah dalam sistem kapitalisme, demokrasi harus dilengkapi dengan peran negara yang cukup kuat, yang dapat mencegah terjadinya eksploitasi di pasar dalam persaingan bebas. Persoalannya adalah, bagaimana menghindari kerjasama antar kaum borjuis dengan para elite negara, karena jelas, kedua kelompok ini memiliki hubungan pribadi dan sosial lebih dekat , ketimbang dengan kelompok masyarakat bawah.

Pada aras Global, hal yang sama terjadi. Ada usaha kuat untuk mengurangi secara drastis peran negara. Semua hendaknya diberikan pada pihak swasta nasional maupun asing. Usaha ini secara nasional tampak pada pemberian keleluasaan yang lebih besar bagi modal asing; Secara Global tampak pada usaha pengurangan campur tangan negara pada putaran Uruguay, dengan menekan negara berkembang tidak melakukan proteksi untuk melindungi industri mereka yang masih lemah, dan sebagainya. Kalau hal ini terjadi, maka yang diuntungkan adalah negara industri kuat, yang akan memenangkan persaingan. Usaha mendelegitimasi negara melalui proses demokratisasi memang merupakan proyek kapitalisme dunia.

Di Indonesia kita memang terjepit antara dua ekstrim. Disatu pihak kita ingin mengurangi peran negara yang berlebihan melalui proses demokratisasi . Di lain pihak, kita harus hati2 terhadap proyek demokrasi (dalam sistem kapitalisme) yang hanya akan menguntungkan kelas menengah atas.

Yang pertama membawa kita pada sikap tidak suka terhadap kekuasaan negara; yang kedua mengundang kembali campur tangan negara melakukan intervensi untuk membela kaum yang lemah. Tampaknya kontradiksi ini tidak bisa diatasi dalam sistem kapitalisme itu sendiri. Pemecahannya ada diluar sistem ini.

Sumber : ARIEF BUDIMAN, Kebebasan, Negara, Pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar